-->

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014

Admin

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014. Salam Pendidikan, dan selamat bertemu dengan Info Data PTK, pada kesempatan yang baik ini Info Data PTK akan posting seputar hasil pencarian terkini versi penulis tentang "Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014". Semoga sedikit informasi tentang gambaran Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 ini bermanfaat. Sebenarnya bagaimana sih Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 ini? Berikut ini berita yang Info Data PTK peroleh dari forumptk.org.
#Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 # Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 img

Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014
Penetapan calon peserta sebagaimana yang tercantum didalam Buku 1 sertifikasi guru 2014 akan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan Uji Kompetensi. Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 s.d. 2015 yang baru terdaftar harus mengikuti uji kompetensi berlokasi di masing-masing kabupaten/kota. Uji kompetensi akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. 
  2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014. BPSDMPK-PMP menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2014 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan diinformasikan melalui website.
  3. Penyiapan Dokumen/Berkas Sertifikasi Guru. Guru yang telah ditetapkan sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 mengumpulkan dokumen/berkas yang diperlukan sesuai dengan pola sertifikasi yang dipilih. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru. Penetapan pola tersebut mempertimbangkan: 1) kesiapan diri dari aspek profesional, 2) kesiapan dan kelengkapan dokumen untuk mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan persyaratan sebagaimana dijelaskan pada BAB III. Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu :
    • penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
    • portofolio (PF)
    • pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
  4. Pengumpulan dokumen/berkas sertifikasi guru. Jenis dokumen/berkas yang dikumpulkan sesuai pola sertifikasi guru yang dipilih (pola PSPL/ Portofolio/PLPG), sebagai berikut.
Berdasarkan informasi yang forumptk.org peroleh pada kegiatan rakor persiapan UKG dan sertifikasi 2014 yang dihadiri oleh LPMP seluruh Indonesia minggu lalu, pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2014 yang sebelumnya direncanakan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 28 Februari 2014 (Jadwal UKG 2014) akhirnya diundur menjadi tanggal 4 s.d 8 Maret 2014. Apakah ini sudah menjadi jadwal UKG 2014 final, kita tunggu saja informasi berikutnya. Demikian, semoga bermanfaat.

Kata kunci : #Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 # Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014



 #Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 # Tahapan Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 pict
Admin
Load comments