-->

Nasib Guru TIK Kedepan Dikonversi Ke Mata Pelajaran Lain

Admin

Nasib Guru TIK Kedepan Dikonversi Ke Mata Pelajaran Lain

Nasib Guru TIK Kedepan Dikonversi Ke Mata Pelajaran Lain

Guru TIK dan Sertifikasinya pict
Nasib Guru TIK Kedepan Dikonversi Ke Mata Pelajaran Lain. Dihapusnya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang SD-SMA dari Kurikulum 2013 menimbulkan pro dan kontra di kalangan guru. Sebagian dari mereka mempertanyakan bagaimana nasib guru TIK, ketika mata pelajaran TIK tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib. Apaliagi dalam hal sertifikasi guru bagi ang belum sertifikasi guru di tahun 2014 Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Guru Berlatar Belakang TIK, untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.

Nasib Guru TIK : Hak-hak Dasar  Tetap Melakat

Dalam kasus guru TIK, Mendikbud menjelaskan, kompetensi yang dimiliki guru TIK tentu tidak sebatas ilmu komputer saja. Karena untuk menjadi lulusan dengan kompetensi ilmu komputer, guru pasti dibekali ilmu dasar lainnya. “Itulah mengapa, bisa gurunya dikonversi ke mata pelajaran lain, yang penting hak-hak dasar yang melekat pada guru TIK itu tidak hilang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia telah berdiskusi dengan perwakilan yang mengatasnamakan Asosiasi Guru TIK Nasional, pada 2 Mei lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam dialog tersebut ada tiga wilayah yang dibahas bersama.

“Pertama, mereka sadar bahwa selama ini siswa membawa buku terlalu banyak ke sekolah, karena mata pelajarannya memang banyak,” kata Mendikbud saat memberi keterangan pers usai sidak pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP di Kepulauan Seribu, Senin (05/05/2014).

Kedua, dalam mendidik harus dilihat tujuannya. Apa yang diharapkan pada lulusan SD, SMP, dan SMA. Setelah ditetapkan obyeknya, kata dia, baru ditetapkan kebutuhan materi yang akan diberikan kepada siswa.

Selain dengan konversi ke mata pelajaran lain, penempatan guru TIK bisa dengan memasukkan mata pelajaran TIK dalam muatan lokal. Sekolah, kata Mendikbud, bisa menambah muatan lokal TIK. “Yang jelas tidak ada PHK untuk guru TIK. Nyari guru aja susah, yang ada malah mau diPHK. Tentu tidak seperti itu,” pungkasnya.

Sumber : kemdikbud.go.id

Kata kunci : Nasib Guru TIK Kedepan Dikonversi Ke Mata Pelajaran Lain




Hasil PLPG Rayon 112 UNNES, Jadwal Ujian Ulang PLPG Rayon 112 UNNES pict
Admin
Load comments