Mendikbud berharap Pencairan Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014
Mendikbud berharap Pencairan Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014. Mendikbud Mohammad Nuh mengirimkan surat edaran ke semua bupati dan walikota untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I tahun 2014 bagi pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan kurang bayar tahun 2010-2013. Semua bupati dan walikota diminta menyalurkan TPG tersebut paling lambat tanggal 30 April 2014.Pencairan Tunjangan Guru 2014
Mendikbud berharap dalam surat edaran tersebut para bupati dan walikota untuk melaporkan pembayaran TPG PNSD tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014, dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.Sementara itu pembayaran TPG non PNS 2014, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.
Adapun untuk prosedur pembayaran untuk guru TK dan kelompok bermain, pembayaran TPG disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Kelengkapan yang hars di bawa untuk guru TK dan kelompok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat.
Semoga sedikit informasi "Pencairan Tunjangan Guru 2014" di atas bermanfaat.
Keywords : Mendikbud berharap Pencairan Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014, Pencairan Tunjangan Guru 2014
